Penolakan Outsourching di KAbupaten Bekasi

>> Sunday, August 24, 2008

Pada Tanggal 21-22 Agustus kemarin ( Kamis , Jum'at ) terjadi aksi unjuk rasa yang diikuti lebih kurang 600 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Aksi buruh FSPMI dilakukan di Kantor Bupati KAbupaten Bekasi Jawa BArat.
Tuntutan buruh adalah meminta agar Bupati Bekasi segera menindak penyelenggara Outsourching dan mencabut izin penyelenggara yang telah melanggar ketentuan UU No13 PAsal 65 dan 66 mengenai aturan tata cara penggunaan Outsourching dan larangan menggunakan outsourching pada proses yang berkaitan dengan produksi.
Pada kesempatan itu juga, Obon Tabroni dari Pihak FSPMI menyampaikan bahwa permasalahan outsourching di kabupaten bekasi ini sudah sangat mengkhawatirkan, terbukti banyaknya perusahaan yang menggunakan outsourching sampai ribuan orang untuk bekerja dibagian produksi.
Mereka para pekerja outsourching ini menjadi pekerja yang tidak terlindungi hak-haknya dan rentan untuk dizalimi, oleh karena itu sistem outsourching merupakan bentuk perbudakan modern.
PAda kesempatan itu pula hadir DPW FSPMI dari daerah Batam Riau, untuk menyemangati kaum buruh yang pada waktu malam itu menginap di KAntor Bupati, beliau menyampaikan penderitaan kaum buruh outsourching terutama terkaitan dengan jaminan kesehatan yang tidak dimiliki oleh mereka (outsourching).
Hingga jum'at pagi, Bupati juga belum menemui para Buruh sehingga sempat terjadi keributan karena buruh yang sudah dua hari berada di kantor tersebut merasa dipermainkan.
Barikade petugas yang sedikit tidak mampu menahan laju buruh yang merangsek untuk masuk menemui BUpati.
Namun Pasca Shalat Jum'at, Obon Tobroni selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa Bupati berjanji pada hari Senin pagi akan menemui Perwakialan dari buruh dan menyiapkan draft terkait penolakan outsourching, dan berita ini disambut buruh dengan berbagai macam reaksi, sebagian merasa belum puas dan tetap akan melihat hasil yang akan dicapai pada Senin berikutnya, bilamana negatif buruh mengancam akan menutup kawasan bilamana tuntutan mereka tidak terpenuhi.

2 comments:

Anonymous,  September 6, 2008 at 10:37 AM  

outsourching adalah perbuakan hapuskan!!!

Anonymous,  December 10, 2008 at 3:10 AM  

galang solidaritas..

kunjungi blog perjuangan buruh

www.fnpbi-prm.blogspot.com

Post a Comment

tinggalkan komentar anda, silahkan meletakkan backlinks

  © Blogger template Simple n' Sweet by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP